Pemerintah tengah menyiapkan Komite Reformasi Polri, sebuah tim khusus yang dirancang untuk memberikan rekomendasi perbaikan mendasar terhadap institusi kepolisian. Presiden Prabowo Subianto disebut sudah mulai mengundang sejumlah tokoh, termasuk Mahfud MD, mantan Menko Polhukam.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa saat ini pihak istana masih dalam proses menghubungi para tokoh untuk dimintai kesediaannya.
“Komitmen Bapak Presiden adalah membentuk tim yang kredibel. Beberapa nama tokoh sudah dihubungi agar bisa berkenan bergabung,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Nama-Nama yang Mencuat
Mahfud MD menjadi salah satu figur yang disebut masuk radar anggota komite. Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa posisi ketua belum diputuskan, karena struktur lengkap keanggotaan masih dalam tahap penyusunan dan menunggu pengesahan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Selain Mahfud, tokoh lain yang dipastikan masuk adalah Jenderal (Hor) Ahmad Dofiri, yang saat ini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
“Beliau sangat relevan, dan wajar jika nantinya ikut masuk dalam tim,” tambah Prasetyo.
Tugas dan Misi Komite
Komite Reformasi Polri akan beranggotakan tokoh lintas bidang. Fokus utama mereka adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polri agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel di mata publik.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, komite akan bertugas melakukan kajian ulang atas tugas, wewenang, kedudukan, serta ruang lingkup Polri.
“Hasil dari kajian tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden untuk menjadi landasan perubahan, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,” jelas Yusril.
Menurutnya, undang-undang yang sudah berlaku lebih dari dua dekade perlu dievaluasi agar sesuai dengan perkembangan zaman dan harapan masyarakat.
Harapan ke Depan
Pembentukan Komite Reformasi Polri ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membenahi institusi kepolisian. Presiden Prabowo ingin evaluasi dilakukan secara menyeluruh namun tetap konstruktif, agar hasilnya dapat memperkuat institusi yang dicintai masyarakat ini.