Jakarta, 12 September 2025 – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu mencantumkan nama Menteri Agama periode 2019–2024, Yaqut Cholil Qoumas, serta sejumlah pejabat Kemenag yang disebut terdaftar sebagai pengawas haji.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan membawa dokumen tambahan terkait kasus kuota haji.
Dugaan Rangkap Tugas
Menurut Boyamin, keberadaan Yaqut sebagai pengawas dinilai bermasalah karena menteri agama secara otomatis menjabat sebagai Amirul Hajj. Artinya, seluruh fasilitas, termasuk akomodasi dan uang harian, sudah ditanggung negara.
“Menteri Agama dan staf khusus tidak boleh jadi pengawas. Pengawas itu tugasnya APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), dalam hal ini Inspektorat Jenderal. Masa yang menyelenggarakan haji mengawasi dirinya sendiri,” kata Boyamin.
Ia menyebutkan, dokumen berupa Surat Tugas Nomor 956 Tahun 2024 menunjukkan penunjukan Yaqut dan beberapa pejabat Kemenag sebagai pengawas haji.
Sorotan Soal Uang Harian
Boyamin juga menyinggung adanya uang harian Rp7 juta per orang untuk para pengawas. Jika dihitung selama 15 hari, total yang diterima mencapai lebih dari Rp100 juta.
“Sehari Rp7 juta, dikali 15 hari, berapa itu? Ini yang kami soroti dan laporkan ke KPK,” ujarnya.
Tanggapan Pihak Yaqut
Pernyataan Boyamin langsung dibantah oleh juru bicara eks Menteri Agama Yaqut, Anna Hasbie. Ia menegaskan bahwa tudingan MAKI tidak memahami aturan yang berlaku.
“Tudingan Boyamin bahwa Menteri Agama dan staf khusus tidak boleh menjadi pengawas haji adalah keliru. Regulasi tidak melarang hal tersebut,” kata Anna dalam keterangan tertulis.
KPK Diminta Usut Tuntas
Boyamin menekankan, laporan ini untuk memastikan adanya transparansi dalam penyelenggaraan haji 2024. Ia berharap KPK dapat menindaklanjuti dugaan keterlibatan pejabat tinggi Kemenag dalam mekanisme pengawasan yang dinilainya tidak tepat.
“Ini menunjukkan dugaan keterlibatan YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) semakin kuat. Wong dia sendiri yang menyelenggarakan, kok yang mengawasi juga dia,” ucap Boyamin.