Pemprov DKI Jakarta Ajukan Skema Pendanaan Kreatif dan Akses Dana ke Bank Himbara

Pemprov DKI Jakarta Ajukan Skema Pendanaan Kreatif dan Akses Dana ke Bank Himbara

Jakarta, 7 Oktober 2025 — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota Jakarta. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu fiskal, termasuk penyesuaian dana bagi hasil (DBH) yang diterima oleh Pemprov DKI Jakarta dari pemerintah pusat.

Usai pertemuan, Pramono menyampaikan bahwa pemerintah provinsi mendukung kebijakan fiskal nasional dan siap menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sekitar Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. Penyesuaian ini, kata Pramono, akan diimbangi dengan strategi pendanaan yang lebih kreatif.

“Kami ingin menyelaraskan kebijakan fiskal pemerintah pusat. Pemprov Jakarta akan beradaptasi dan mencari bentuk pendanaan kreatif agar pembangunan tetap berjalan,” ujar Pramono di Balai Kota, Selasa (7/10/2025).

Dorongan untuk Skema Pendanaan Baru: Jakarta Collaboration Fund

Dalam pembicaraan tersebut, Pramono juga mengajukan izin kepada Kementerian Keuangan untuk menerapkan skema creative financing, termasuk rencana pembentukan Jakarta Collaboration Fund, obligasi daerah, dan berbagai instrumen pendanaan baru yang dapat mendukung proyek strategis di ibu kota.

“Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan agar Jakarta dapat melakukan pendanaan kolaboratif, termasuk penerbitan obligasi daerah yang belum pernah dilakukan sebelumnya,” jelasnya.

Rencana Pemanfaatan Dana Rp200 Triliun untuk BUMD DKI

Selain itu, Gubernur Pramono juga mengusulkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta dapat memanfaatkan sebagian dari alokasi dana Rp200 triliun yang digelontorkan pemerintah pusat ke bank-bank Himbara.
Menurutnya, langkah ini dapat membantu memperkuat pembiayaan sektor strategis yang dikelola oleh BUMD.

“Kami berharap BUMD Jakarta bisa ikut memanfaatkan dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank Himbara, agar dapat memperkuat peran sektor usaha milik daerah,” ujar Pramono.

Penjelasan Menkeu Purbaya: Penyesuaian DBH Bersifat Sementara

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemotongan DBH untuk DKI Jakarta dilakukan karena keterbatasan penerimaan negara saat ini. Ia memastikan, penyesuaian DBH bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali ketika kondisi perekonomian membaik.

“Ketika pendapatan negara meningkat, kami akan menghitung ulang dan mengembalikan sebagian dana tersebut kepada daerah,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, evaluasi pendapatan dan redistribusi anggaran akan dilakukan secara bertahap, diperkirakan mulai pertengahan tahun 2026, seiring peningkatan penerimaan pajak.

“Jika realisasi pajak lebih tinggi dari proyeksi, maka kami akan mendistribusikan kembali dana ke daerah, dengan catatan penggunaan anggaran daerah harus tetap efisien dan terarah,” tambahnya.

Pemerintah Dorong Tata Kelola Fiskal yang Seimbang

Pertemuan antara Gubernur DKI dan Menteri Keuangan ini menandai langkah koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola kebijakan fiskal secara berkelanjutan.
Pemerintah mendorong sinergi agar daerah memiliki ruang inovatif dalam pendanaan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian fiskal.

Dengan berbagai upaya seperti creative financing, obligasi daerah, dan optimalisasi BUMD, Jakarta diharapkan dapat terus membiayai program pembangunan prioritas di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis.

KATANA89

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *